Senin, 13 Desember 2010

Bendera Setengah Tiang Berkibar di Yogya

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto di kediaman pribadinya mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai wujud keprihatinan bahwa masalah RUU Keistimewaan DIY ini telah menimbulkan gejala perpecahan bangsa Indonesia, Minggu (12/12/2010). Ia juga mengimbau agar warga Kota Yogyakarta mengibarkan bendera setengah tiang selama seminggu penuh.

Tentang pengibaran bendera setengah tiang itu, Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong Desa Ing Sedya Memetri Asrining Yogyakarta (Ismaya) DIY Mulyadi menganggapnya sebagai hal yang bagus guna menjadi penguatan bahwa warga Yogyakarta benar-benar melihat pemerintah pusat yang tak mendengarkan aspirasi rakyat. ”Pusat agar tahu,” katanya.

Sebelumnya, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 15.000 orang untuk menghadiri Sidang Paripurna DPRD DIY yang akan menetapkan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Senin (13/12/2010). Mulyadi mengatakan, inti kehadiran mereka adalah untuk menunjukkan, dukungan terhadap penetapan memang aspirasi warga DIY.

Aksi ini merupakan wujud dukungan rakyat terhadap keistimewaan DIY yang menginginkan penetapan gubernur dan wakil gubernur, bukan pemilihan seperti diwacanakan pemerintah pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar